Pemerintah menambah daftar Set Top Box (STB) bersertifikat sebagai alat pendukung penggunaan TV digital dari semula delapan menjadi sembilan. Merek baru yang masuk yakni Mito tipe 3255. Namun, dalam lapak jual beli online, belum jelas berapa harga jual perangkat Mito tersebut dipasarkan.
Untuk diketahui dalam menyukseskan rencana pemerintah bermigrasi ke tv digital dari semula analog, masyarakat memerlukan perangkat khusus yang dinamakan Set Top Box (STB). Perangkat ini memiliki kriteria tersendiri sehingga harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Hal ini sesuai dalam dalam laman Kominfo yang berbunyi tiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan.
Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
TV analog menurut pemerintah akan diganti sepenuhnya ke digital mulai November 2022. Menurut pemerintah tv digital diklaim lebih banyak keuntungannya.
Berikut 9 daftar perangkat STB yang sudah memiliki izin resmi dari Kominfo:
- NEXMEDIA – NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp235 ribu
- POLYTRON – PDV 600T2 : Rp391 ribu – Rp570 ribu
- ICHIKO – 8000HD : Rp200 ribu – Rp257 ribu
- AKARI – ADS-2230 : Rp355 ribu – Rp390 ribu
- AKARI – ADS-210 : Rp400 ribu – Rp580 ribu
- AKARI – ADS-168 : Rp389 ribu – Rp650 ribu
- VENUS – Brio : Rp215 ribu – Rp380 ribu
- TANAKA – T2 : Rp220 ribu – Rp265 ribu
- MITO – 3255
Sebanyak 6,8 juta keluarga miskin di Indonesia akan mendapatkan Set Top Box (STB) secara cuma-cuma. STB ini merupakan salah satu bagian dari penunjang siaran TV digital. STB gratis akan diberikan Lembaga Penyelenggara TV Swasta (LPS) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Vice President Broadcast Operation Trans TV Wawan Julianto menjelaskan pembagian STB gotong royong itu tengah menunggu hasil finalisasi mengenai jumlah perangkat yang harus dibagikan kepada warga miskin. Sejauh ini menurut data Badan Pusat Statistika (BPS) terdapat kurang lebih 6,8 juta keluarga miskin yang akan disubsidi pemerintah dan LPS agar mendapatkan perangkat STB tersebut.
“Tentunya Transmedia berkomitmen untuk ikut bergotong-royong memberikan STB untuk warga miskin. Jumlahnya masih proses penghitungan, kini masih menunggu finalisasi [penghitungan],” ujar Wawan secara virtual, kemarin. Wawan menjelaskan dari 6,8 juta keluarga miskin, masih ada yang tidak memiliki perangkat TV. Maka, nantinya yang akan diberikan bantuan STB gratis hanya keluarga yang memiliki TV saja. “Dari 6,8 juta ini tentunya masih ada rumah tangga yang tidak memiliki tv, tapi asumsinya yang dibantu yang memiliki TV,” ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia bilang STB salah satu komponen penting penunjang keberhasilan tv digital di Indonesia. “STB itu di Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menterinya sudah ada klausulnya. Pertama STB itu asalnya dari penyelenggara MUX. Itu [merupakan] komitmen mereka peyelenggara mux dengan berhasilnya menang seleksi mux mereka komitmen STB. Jadi kita dorong agar STB ini segera dibagikan,” ujar Geryantika.
Ia menyebutkan pembagian STB gratis ini diharapkan menyasar kepada beberapa keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan sehingga mereka bisa menyaksikan siaran digital. “Alhamdulillah kami sudah diskusi dengan teman-teman industri, mudah mudahan di tahap pertama di 17 Agustus, di bulan Juli ini kita bagikan untuk keluarga miskin,” kata Geryantika.
Geryantika menambahkan harga perangkat STB yang dijual dipasaran mulai Rp150 ribu. Harga akan semakin mahal tergantung merek dan tipe. “Harga STB ini dipasaran hanya 150 ribu. Bayangkan masyarakat sekarang sebulan pengeluaran untuk pulsa? saya hitung 200-300 ribu, ini STB hanya 150 ribu. Murah? murah lah jelas,” tutur Geryantika.
Bagi-bagi STB didukung Kominfo. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan masih mengkaji pembagian set top box (STB) untuk masyarakat guna mempercepat migrasi televisi analog ke tv digital. Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan proses pengkajian harus melibatkan pihak televisi swasta. “Setelah RPP Postelsiar disahkan, rencana pembagian set top box masih perlu dikaji dan dibahas terlebih dahulu dengan pihak Televisi Swasta mengenai seberapa besar Televisi Swasta akan berkontribusi,” ucapnya